Vaksin Sinovac Sudah Dapat Izin Penggunaan Darurat dari WHO

Redaksi | 2 Juni 2021 | 22:00 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia atai WHO menyetujui penggunaan darurat vaksin COVID-19 produksi Sinovac atau yang juga disebut CoronaVac pada 1 Juni 2021
Vaksin CoronaVac sudah memenuhi standar internasional untuk keamanan, efikasi, dan proses manufaktur.

TABLOIDBINTANG.COM - Di Indonesia Badan POM sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin ini pada 11 Januari 2021 dan digunakan dalam program vaksinasi nasional Covid-19 sejak 13 Januari 2021.

Rekomendasi penggunaan darurat CoronaVac saat ini adalah untuk orang berusia 18 tahun atau lebih tua, diberikan dua dosis dengan interval penyuntikan antara 2-4 minggu.
WHO sebelumnya sudah merekomendasikan penggunaan darurat juga pada 5 vaksin Covid-19 lainnya, yakni Pfizer/BioNTech, Astrazeneca (produksi SK Bio, Serum Institute of India, dan EU), Johnson & Johnson, Moderna, dan Sinopharm.

Sumber: Covid19.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait